• Posted by : Unknown Selasa, 24 Maret 2015



    Diskusi Bidang Pendidikan dan Penalaran, HIMADIKSAN

    Tanggal                      : 18 Maret 2015
    Tempat                      : Lobi degung D FKIP UNS
    Waktu                       : 16.00-17.10 WIB
    Pembicara                 : Alan Sigit Fibrianto S.Pd
    Tema                         : PPG
    Jumlah Peserta           : 23 orang

    Program PPG merupakan program yang bertujuan untuk mencetak guru grofesional. 

    Sejarah PPG :
                Pendidikan Profesi Guru atau sering disebut PPG ini merupakan program dari pemerintah yang diatur oleh Kemendikbud nomor 87 tahun 2013. PPG berjalan melalui LPTK dari universitas masing-masing di Indonesia, dan baru diadakan pada tahun 2015 yang sebelumnya bernama PLPG.
    PPG dibagi menjadi 3:
    1.      PPG J : merupakan PPG yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan. Kuota 50.000 dari 600.000 calon guru.  Alternatifnya apabila belum menjabat sebagai guru yaitu bisa mengabdi sebagai guru minimal 5 tahun dan mendapat SK dari Kemendikbud.
    2.      PPG T : à terintegratif kolaboratif. Bekerjasama dengan perguruan tinggi dan berkolaborasi dengan LPTK Universitas. Kemudahannya kita bisa langsung mendaftar tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu, tetapi diperuntukkan bagi Guru SMK.
    3.      PPG SM3T : pesaing berasal dari pendidikan dan non-kependidikan. PPG diikuti selama 1 tahun kemudian mengikuti SM3T selama 2 tahun dan mengabdikan diri menjadi guru minimal selama 8 tahun, baru kemudian mendapatkan sertifikasi.
    Syarat PPG SM3T :
    1.      Warga negara indonesia (WNI)
    2.      Umur minimal 28 tahun
    3.      IPK minimal 3,0
    4.      Berbadan sehat, bebas narkotika dan mendapat surat keterangan dari dokter
    5.      Mendapat surat ijin dari wali bermaterai
    6.      Belum menikah dan memiliki surat keterangan belum menikah bermaterai
    7.      Pengalaman organisasi
    8.      Mau mengikuti adat setempat.
    Proses seleksi PPG SM3T :
    1.      Mendaftar di web
    2.      Setelah mendaftar di web akan dilakukan penyaringan oleh kemendikbud
    3.      Tes tertuis, dan penyaringan.  Tes tulis meliputi tes kemampuan bidang, TPA, dan Akademik
    4.      Tes wawancara,meliputi pengalaman organisasi, prestasi, kepemimpinan, dll. Dari hasil tes wawancara tersebut akan dilakukan penyaringan kembali.
    5.      Pemberkasan, dan penyaringanan
    6.      Apabila sudah dinyatakan lolos maka tahap selanjutnya mengikuti training dan penempatan di beberapa daerah. Setelah ditempatkan apabila menginginkan pindah bisa dilakukan dengan syarat minimal mengabdi 8 tahun.
    Lulusan PPG belum setara PNS dan harus mengikuti seleksi PNS terlebih dahulu. Tetapi sudah mendapat sertifikat mengajar. Setelah PPG juga akan mendapat gelar Gr. Yang artinya guru profesional dan berprestasi. Ada beberapa yang dipelajari saat PPG, seperti :
    1.      RPL (10sks). Apabila tidak lulus dalam mengikuti RPL, maka dikembalikan ke pemerintah dan melaksanakan tes tahun berikutnya tanpa mendaftar kembali.
    2.      Workshop (12sks).  Meliputi 4 kompetensi guru. Workshop dilakukan selama 16 kali pertemuan.
    3.      PPL. Didalam PPG kita juga akan mengikuti PPL kembali.
               
                Sebenarnya kita bisa saja menjadi seorang guru tanpa mengikuti PPG tetapi kita tidak memiliki sertifikat. Kelebihan dari PPG adalah Guru-guru yang dihasilkan dari program PPG lebih profesional dan menguasai materi-materinya. Disisi lain kelemahannya PPG saat ini masih dalam taraf informasi, maksutnya kejelasan dari program tersebut belum jelas bagaimana dan seperti apa. Selain itu non kependidikan bisa masuk yang mengakibatkan bertambahnya kuota yang semakin banyak. PPG dilaksanakan selama 1 tahun. Beasiswa PPG SM3T adalah salah satu contoh program PPG untuk mempermudah para calon pendaftar tanpa administrasi, dan selama mengabdi akan diberikan gaji bulanan tergantung dari pemerintah setempat. Alternatif lain kita bisa mengikuti studi S2 dan kemudian menjadi dosen dengan strata yang lebih tinggi di bandingkan dosen. 
    Sesi Diskusi / Tanya jawab :
    1.      Apakah S2 bisa ikut PPG ?
    Untuk SM3T minimal 3 tahun setelah lulus S1. Alternative lain disarankan mendaftar sebagai dosen. Beberapa beasiswa yang tersedia seperti BPPDN, yaitu beasiswa untuk calon dosen dalam negeri melalui dikti S2, dengan syarat toefl minimal 510.
    2.      Apakah PPG SM3T itu bayar?
    Gratis. Kemudian PPG juga gratis. Syarat lebih detailnya diatur pemerintah atau kemendikti
    3.      Apakah setelah SM3T belum diangkat menjadi PNS ? kemudian apakah bisa memperpanjang masa mengabdi?
    Masih dalam proses hanya saja  sudah tercatat mendapat sertifikasi, dan bisa memperpanjang mengabdi apabila diinginkan.
    4.      Apakah PPG harus sesuai bidang masing-masing?
    PPG harus sesuai dengan bidangnya. Kecuali  pendidikan bahasa jawa dan PTK, dan mengajar sesuai dengan yang diberikan pemerintah.
    5.      Apa saja pokok-pokok permasalahan PPG ?
    Masalah pokok PPG yaitu pertama, menghabiskan biaya banyak, kemudian kesiapan pemerintah masih kurang, dan sulitnya proses penyaringan karena pesaing tidak hanya untuk pendidikan saja, non kependidikan bisa masuk mengikuti PPG.
    6.      Apakah sudah siap LPTK dalam negeri menjalankan program PPG dan berapa universitas yang sudah siap?
    Informasi masih dalam simpang siur. Pemerintah yang wajib mengadakan PPG dari LPTK universitas yang memiliki LPTKnya.
    7.      Adakah alternative lain?
    Ada, misalnya menjadi widiaswara, yaitu menjadi guru dari para guru atau mengajar PNS.
    8.      Apakah perguruan tinggi mempengaruhi untuk masuk PPG?
    Tidak, semua bisa masuk dan mengikuti tes PPG.
    9.      Penempatan SM3T apakah bisa direkomendasikan ?
    Penempatan SM3T tergantung dari pemerintah yang menyelenggarakan.

    Kesimpulan :
    Lulusan FKIP tidak harus mengikuti PPG. Tetapi  Apabila ingin menjadi guru harus melalui PPG. Alternative lain bisa menjadi dosen atau widiaswara dengan menempuh pendidikan S2.  

    (Bidang Pendidikan dan Penalaran - HIMADIKSAN FKIP UNS)

  • - Copyright © HIMADIKSAN FKIP UNS - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -