• Posted by : Unknown Senin, 02 Maret 2015

    Dimasa kini birokrasi dikenal sebagai sesuatu yang tidak efisien, boros, dan tidak rasional. Namun walaupun demikian Weber menganggap bahwa birokrasi modern sebagai suatu bentuk organisasi sosial yang paling efisien, sistematis, dan dapat diramalkan. Pernyataan Weber ini terbukti pada sistem birokrasi yang ada pada tubuh militer. Militer itu merupakan suatu kelompok  yang memegang persenjataan, yang merupakan organisasi dengan kekerasan fisik yang berfungsi untuk mengamankan negara dari ancaman luar negeri maupun dari dalam negeri. Serta disamping itu militer juga memiliki fungsi untuk mengamankan dan mengayomi masyarakat.
    Salah satu contoh militer yang saya ambil adalah TNI AD. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam TNI dan militer. Didalam birokrasi TNI AD terdapat pembagian kerja yang jelas dengan spesialisasi peranan yang jelas pula. Contohnya adalah kecabangan di tubuh TNI AD, ada tentara yang memiliki tugas sebagai Pasukan Infanteri, Pasukan Kavaleri, Pasukan Artileri Medan, Pasukan Artileri Pertahanan Udara, dan lainnya. Kemudian dalam pemberian perintah,  tentara dengan jabatan yang lebih rendah berada dalam kontrol dan pengawasan tentara yang memiliki jabatan yang lebih tinggi, yang disebut dengan “Rantai Komando”. Seperti  adanya tanda kepangkatan sebagai pasukan Perwira sebagai pangkat tertinggi, Bintara sebagai pangkat menengah, dan Tamtama sebagai pangkat terendah. TNI AD juga memiliki peraturan dan tata tertib yang mengharuskan setiap tentara untuk mematuhinya dan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.
    Hal inilah yang akan saya kaitkan dengan teori Max Webber tentang Organisasi Birokrasi. Kaitannya dengan penerapan sistem ideal Birokrasi oleh Max Webber didalam tubuh TNI AD.
    Dalam tubuh militer TNI AD menganut otoritas yang didasarkan pada komitmen terhadap seperangkat peraturan yang diundangkan secara resmi dan diatur secara impersonal yang disebut oleh Weber dengan sebutan Otoritas Legal-Rasional. Tipe ini sangat erat kaitannya dengan rasionalitas instrumental. Orang yang memiliki suatu posisi sosial yang menurut peraturan yang sah dia didefinisikan sebagai memiliki posisi otoritas. Bawahan tunduk pada otoritas karena posisi sosial yang mereka miliki itu dan menurut peraturan bawahan harus tunduk dan patuh terhadap otoritas. Orang yang menduduki posisi otoritas juga bukanlah orang yang sembarangan, mereka diseleksi sesuai peraturan yang berlaku untuk dapat menduduki posisi otoritas tersebut. Hal ini juga diterapakan pada tubuh Militer TNI AD yaitu dengan adanya tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang terdiri dari Perwira, Bintara, dan Tamtama.
    Pangkat dalam militer merupakan suatu posisi yang sangat menentukan seorang prajurit dalam bersikap, berucap dan bertindak di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari. Kepangkatan ini juga dapat diartikan sebagai kelas sosial di Lingkungan Kemiliteran. Seorang perwira sebagai posisi atasan harus bisa menciptakan kondisi yang kondusif dan dapat mengatur anak buahnya (bintara, tamtama) agar anak buahnya itu dapat melakukuan tugasnya dengan baik. Kemudian bintara yang sebagai posisi tengah-tengah yang bertugas untuk melancarkan komando dari atas (perwira), agar dapat menjadi tindakan nyata dalam mewujudkan suatu misi tertentu. Dan yang terakhir adalah Tamtama, ini merupakan pangkat terendah dalam kemiliteran TNI AD, seorang tamtama harus selalu siap sedia dalam menjalankan tugas dari para atasannya (bintara, perwira). Dalam pelaksanaan tugas, mereka harus memiliki loyalitas yang tinggi agar tugas dapat terselesaikan. Mereka juga harus taat dan patuh dengan segala peraturan yang ada dan patuh terhadap pihak otoritas yang berkuasa. mereka juga harus berusaha keras dan bersaing sesuai dengan peraturan agar dapat menduduki posisi yang lebih atas atau untuk bisa naik pangkat.
    Menurut Weber ada beberapa tipe-tipe ideal birokratis dan hal ini juga diterapkan oleh Militer TNI AD yaitu:
    1.      “Suatu pengaturan fungsi resmi yang terus menerus diatur menurut peraturan”. Dalam kemiliteran setiap prajurat wajib taat akan peraturan yang ada, sebab dalam kemiliteran ini menganut tipe otoritas Legal-Rasional yang didasarkan atas aturan-aturan yang pasti.
    2.      “Suatu bidang keahlian tertentu, meliputi bidang kewajiban melaksanakan fungsi yang sudah ditandai sebagai bagian dari pembagian pekerjaan yang sistematis”. Dalam  kemiliteran juga terdapat pembagian kerja yang sistematis yang disebut dengan Kecabangan TNI AD. Berikut daftar Kecabangan dari TNI AD:
    -          Infanteri (INF) yaitu pasukan pejalan kaki yang merupakan pasukan terbesar dan pasukan tempur utama seperti Kopassus dan Kostrad.
    -          Kavaleri (KAV) yaitu pasukan lapis baja yang berfungsi sebagai Bantuan Tempur yang mobile.
    -          Artileri Medan (ARM) yaitu kesatuan senjata berat dan juga merupakan Bantuan tempur yang fungsi utamanya adalah untuk bantuan tempur darat dan membantu pasukan Infanteri.
    -          Artileri Pertahanan Udara (ARH) yaitu pasukan anti serangan udara yang berfungsi  sebagai penangkis serangan udara dan membantu mengamankan objek darat dari perusakan.
    -          Polisi Militer (CPM) yaitu kesatuan Bantuan Administrasi (Banmin) yang berfungsi membantu tugas kesatuan lain dalam hal administrasi dan pengurusan hukum militer.
    -          Zeni (CZI) yaitu pasukan yang fungsi utamanya sebagai bantuan tempur,konstruksi dan bangunan perang serta sebagai pasukan yang memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan.
    -          Peralatan (CPL) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya merawat dan menguji coba alat-alat tempur.
    -          Perhubungan (CHB) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya menyampaikan dan menjaga informasi sebaik mungkin kepada kesatuan tempur.
    -          Ajudan Jenderal (CAJ) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya mengurus administrasi militer dan umum (PNS) serta urusan dalam lainnya.
    -          Pembekalan Angkutan (CBA) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya menyediakan pelayanan persediaan logistik tempur dan angkutan perang.
    -          Topografi (CTP) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya membuat peta tempur dan kepengurusan topografi.
    -          Kesehatan Militer (CKM) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya membina kesehatan prajurit.
    -          Keuangan (CKU) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya membina administrasi keuangan militer.
    -          Hukum (CHK) yaitu kesatuan yang fungsi utamanya membina hukum dan peradilan militer.
    -          Penerbang (CPN) yaitu kesatuan yang fungsinya sebagai mobil udara, menembak untuk target dibalik bukit, serta pengintaian udara.
    Pembagian tugas atau spesialisasi peran berfungsi untuk memberikan peluang kepada para prajurit agar dapat menyederhanakan aktivitas prajurit dalam menyelesaikan tugas yang rumit. Dengan membagi tugas-tugas tersebut dalam spesialisasi kerja maka produktifitas prajurit dalam melaksanakan tugasnya akan meningkat dan prajurit dapat memfokuskan diri pada tugas yang ada tanpa memikirkan tugas lainnya. Dalam penempatan prajurit pada kecabangan-kecabangan tertentu, haruslah melewati sebuah seleksi. Agar komandan dapat menempatkan prajuritnya secara tepat sasaran sesuai dengan keahliannya masing-masing.
    3.      “Ketetapan mengenai otoritas yang perlu dimiliki seseorang yang menduduki suatu jabatan untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini”. Dalam kemiliteran posisi otoritas dipegang oleh Jendaral TNI AD, dan untuk menjaga agar Legitimasi kekuasaan tetap diakui oleh para anggotanya maka dia harus memiliki keahlian dan harus bisa membantu mengarahkan hubungan intrapersonal diantara anggotanya guna menyelesaikan tugas.
    4.      “Alat paksaan berupa peraturan yang mengatur perilaku individu yang bersifat teknis yang secara jelas dibatasi serta penggunaanya tunduk pada kondisi terbatas itu”. Pada kemiliteran juga terdapat aturan-aturan yang disahkan, regulasi, dan prosedur yang distandarkan dan arah tindakan anggota dalam pencapaian tugasnya. Dan sebagai seorang prajurit, maka para TNI AD harus menaati peraturan yang ada guna pencapaian tugasnya.
    5.      “Organisasi kepegawain mengikuti prinsip hirarki: artinya pegawai rendahan berada dibawah pengawasan dan mendapat supervisi dari seseorang yang berada pada posisi yang lebih tinggi”. Itu berarti bahwa setiap posisi bawahan itu dikontrol dan diawasi oleh atasan yang disebut dengan “Rantai Komando”. Rantai komando adalah salurn herarki dalam pengomandoan dalam organisasi kemiliteran yang berbentuk komando. Rantai komando mengemban dan menyalurkan kewenangan dalam wujud perintah, pengarahan, maupun keputusan-keputusan lain dari panglima atau komandan tertinggi, hingga pelaksanaan terendah dijajaran tersebut dapat melaksanakan semaksimal mungkin tugas-tugas pokok komando yang bersangkutan. Di dalam TNI/ABRI, status, fungsi atau penugasan pokok, serta format dalam suatu organisasi komando ditetapkan dengan keputusan Panglima ABRI. Dalam hal ini juga ditetapkan bentuk dan kelengkapan organisasi komando beserta petunjuk pelaksanaannya.

    6.      “Dalam tipe rasional sama sekali tidak ada pemberian posisi kepegawaian oleh seseorang yang memiliki jabatan tertentu.” Sebab dalam birokrasi kemiliteran segala sesuatu tentang proses kenaikan jabatan seorang prajurit harus berdasarkan prosedur yang ada. Dan segala bentuk keputusan-keputusan, tindakan-tindakan, dan peraturan-peraturan itu telah dirumuskan dan dicatat secara tertulis. Sehingga untuk seorang prajurit jika ingin kenaikan pangkat maka harus mengikuti prosedur yang ada.


    Dalam tubuh kemiliteran seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menganut sistem birokrasi Weber yang efisien karena pada sistem ini organisasi memiliki cara yang sistematis yang menghubungkan kepentingan individu dan tenaga pendorong dengan pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi. Alasan lainnya adalah karena adanya pemisahan yang tegas dan sistematis antara apa yang bersifat pribadi dengan tugas-tugas birokrasi. Hal ini menuntut seorang prajurit untuk profesional dalam bekerja dan mengesampingkan emosinya. Para prajurit juga secara individu memiliki tanggung jawab sesuai dengan bidangnya dan mempertanggungjawabkan itu semua pada atasannya. Tipe Legitimasi yang dianut kemiliteran adalah tipe Otoritas Legal-Rasional. Yang berarti Orang yang memiliki suatu posisi sosial yang menurut peraturan yang sah dia didefinisikan sebagai memiliki posisi otoritas. Bawahan tunduk pada otoritas karena posisi sosial yang mereka miliki itu dan menurut peraturan bawahan harus tunduk dan patuh terhadap otoritas. Orang yang menduduki posisi otoritas juga bukanlah orang yang sembarangan, mereka diseleksi sesuai peraturan yang berlaku untuk dapat menduduki posisi otoritas tersebut. Dan untuk menjalan suatu birokrasi Weber mengidentifikasikan beberapa sifat birokrasi yang ideal dan itu juga diterapkan oleh militer. Contohnya pembagian kerja, ketaatan pada peraturan yang ada, kesetiaan dan loyalitas terhadap kepentingan di organisasi, dan lainnya. Semua hal itu diperlukan untuk pencapaian Tugas.


    Daftar Pustaka
    Lawang.Robert M. Z. 1986. Teori Sosiologi Klasik Dan Modern. Jakarta: PT Gramedia


    Penulis : IFFAH NUR YULIARTI (NIM K8413035)


  • - Copyright © HIMADIKSAN FKIP UNS - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -