Archive for Maret 2015
Diskusi Bidang Pendidikan dan Penalaran, HIMADIKSAN
Tanggal : 18 Maret 2015
Tempat : Lobi degung D FKIP UNS
Waktu :
16.00-17.10 WIB
Pembicara : Alan Sigit Fibrianto S.Pd
Tema : PPG
Jumlah Peserta : 23 orang
Program PPG merupakan
program yang bertujuan untuk mencetak guru grofesional.
Sejarah PPG :
Pendidikan Profesi Guru atau sering disebut PPG ini
merupakan program dari pemerintah yang diatur oleh Kemendikbud nomor 87 tahun
2013. PPG berjalan melalui LPTK dari universitas masing-masing di Indonesia,
dan baru diadakan pada tahun 2015 yang sebelumnya bernama PLPG.
PPG dibagi menjadi 3:
1. PPG
J : merupakan PPG yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan. Kuota 50.000 dari
600.000 calon guru. Alternatifnya
apabila belum menjabat sebagai guru yaitu bisa mengabdi sebagai guru minimal 5
tahun dan mendapat SK dari Kemendikbud.
2. PPG
T : à
terintegratif kolaboratif. Bekerjasama dengan perguruan tinggi dan
berkolaborasi dengan LPTK Universitas. Kemudahannya kita bisa langsung
mendaftar tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu, tetapi diperuntukkan bagi
Guru SMK.
3. PPG
SM3T : pesaing berasal dari pendidikan dan non-kependidikan. PPG diikuti selama
1 tahun kemudian mengikuti SM3T selama 2 tahun dan mengabdikan diri menjadi
guru minimal selama 8 tahun, baru kemudian mendapatkan sertifikasi.
Syarat PPG SM3T :
1. Warga
negara indonesia (WNI)
2. Umur
minimal 28 tahun
3. IPK
minimal 3,0
4. Berbadan
sehat, bebas narkotika dan mendapat surat keterangan dari dokter
5. Mendapat
surat ijin dari wali bermaterai
6. Belum
menikah dan memiliki surat keterangan belum menikah bermaterai
7. Pengalaman
organisasi
8. Mau
mengikuti adat setempat.
Proses seleksi PPG SM3T
:
1. Mendaftar
di web
2. Setelah
mendaftar di web akan dilakukan penyaringan oleh kemendikbud
3. Tes
tertuis, dan penyaringan. Tes tulis
meliputi tes kemampuan bidang, TPA, dan Akademik
4. Tes
wawancara,meliputi pengalaman organisasi, prestasi, kepemimpinan, dll. Dari
hasil tes wawancara tersebut akan dilakukan penyaringan kembali.
5. Pemberkasan,
dan penyaringanan
6. Apabila
sudah dinyatakan lolos maka tahap selanjutnya mengikuti training dan penempatan
di beberapa daerah. Setelah ditempatkan apabila menginginkan pindah bisa
dilakukan dengan syarat minimal mengabdi 8 tahun.
Lulusan PPG belum
setara PNS dan harus mengikuti seleksi PNS terlebih dahulu. Tetapi sudah
mendapat sertifikat mengajar. Setelah PPG juga akan mendapat gelar Gr. Yang artinya guru profesional dan
berprestasi. Ada beberapa yang dipelajari saat PPG, seperti :
1. RPL
(10sks). Apabila tidak lulus dalam mengikuti RPL, maka dikembalikan ke
pemerintah dan melaksanakan tes tahun berikutnya tanpa mendaftar kembali.
2. Workshop
(12sks). Meliputi 4 kompetensi guru.
Workshop dilakukan selama 16 kali pertemuan.
3. PPL.
Didalam PPG kita juga akan mengikuti PPL kembali.
Sebenarnya kita bisa saja menjadi seorang guru tanpa
mengikuti PPG tetapi kita tidak memiliki sertifikat. Kelebihan dari PPG adalah
Guru-guru yang dihasilkan dari program PPG lebih profesional dan menguasai
materi-materinya. Disisi lain kelemahannya PPG saat ini masih dalam taraf
informasi, maksutnya kejelasan dari program tersebut belum jelas bagaimana dan
seperti apa. Selain itu non kependidikan bisa masuk yang mengakibatkan
bertambahnya kuota yang semakin banyak. PPG dilaksanakan selama 1 tahun.
Beasiswa PPG SM3T adalah salah satu contoh program PPG untuk mempermudah para
calon pendaftar tanpa administrasi, dan selama mengabdi akan diberikan gaji
bulanan tergantung dari pemerintah setempat. Alternatif lain kita bisa
mengikuti studi S2 dan kemudian menjadi dosen dengan strata yang lebih tinggi
di bandingkan dosen.
Sesi Diskusi / Tanya
jawab :
1.
Apakah S2 bisa ikut PPG ?
Untuk
SM3T minimal 3 tahun setelah lulus S1. Alternative lain disarankan mendaftar
sebagai dosen. Beberapa beasiswa yang tersedia seperti BPPDN, yaitu beasiswa
untuk calon dosen dalam negeri melalui dikti S2, dengan syarat toefl minimal
510.
2.
Apakah PPG SM3T itu bayar?
Gratis.
Kemudian PPG juga gratis. Syarat lebih detailnya diatur pemerintah atau
kemendikti
3.
Apakah setelah SM3T belum diangkat
menjadi PNS ? kemudian apakah bisa memperpanjang masa mengabdi?
Masih
dalam proses hanya saja sudah tercatat
mendapat sertifikasi, dan bisa memperpanjang mengabdi apabila diinginkan.
4.
Apakah PPG harus sesuai bidang
masing-masing?
PPG
harus sesuai dengan bidangnya. Kecuali pendidikan bahasa jawa dan PTK, dan mengajar
sesuai dengan yang diberikan pemerintah.
5.
Apa saja pokok-pokok permasalahan PPG ?
Masalah
pokok PPG yaitu pertama, menghabiskan biaya banyak, kemudian kesiapan
pemerintah masih kurang, dan sulitnya proses penyaringan karena pesaing tidak
hanya untuk pendidikan saja, non kependidikan bisa masuk mengikuti PPG.
6.
Apakah sudah siap LPTK dalam negeri
menjalankan program PPG dan berapa universitas yang sudah siap?
Informasi
masih dalam simpang siur. Pemerintah yang wajib mengadakan PPG dari LPTK
universitas yang memiliki LPTKnya.
7.
Adakah alternative lain?
Ada,
misalnya menjadi widiaswara, yaitu menjadi guru dari para guru atau mengajar
PNS.
8.
Apakah perguruan tinggi mempengaruhi
untuk masuk PPG?
Tidak,
semua bisa masuk dan mengikuti tes PPG.
9.
Penempatan SM3T apakah bisa
direkomendasikan ?
Penempatan
SM3T tergantung dari pemerintah yang menyelenggarakan.
Kesimpulan :
Lulusan
FKIP tidak harus mengikuti PPG. Tetapi
Apabila ingin menjadi guru harus melalui PPG. Alternative lain bisa
menjadi dosen atau widiaswara dengan menempuh pendidikan S2.
(Bidang Pendidikan dan Penalaran - HIMADIKSAN FKIP UNS)
Program PPG Merupakan Program yang Bertujuan untuk Mencetak Guru Profesional
Dua bulan lagi, tepatnya tanggal
1 Mei merupakan hari buruh sedunia. Dengan adanya peringatan hari buruh, ini
dimanfaatkan oleh para buruh untuk turun ke jalanan untuk menggelar aksi.
Mereka dengan jelas melontarkan tuntutan mereka untuk menunjang kehidupan
mereka. Aksi itu digelar dibeberapa daerah di Indonesia, terutama daerah ibu
kota jakarta. Mereka memberikan tuntuntan-tuntutn sebagai berikut (Data tahun 2014 Demo 1 Mei 2014 ) :
1. Naikan
upah minimum 2015 sebesar 30% dan revisi KHL menjadi 84 “item”.
2. Tolak
penangguhan upah minimum.
3. Jalankan
jaminan pensiun wajib bagi buruh pada juli 2015.
4. Jalankan
jaminan kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkesNo 69/2013 tentang
tarif, ganti INA-CBG dengan “free for service” serta auditBPJS kesehatan dan BPJS
ketenagakerjaan
5. Hapuskan
sistem “outsourcing”, khususnya di bumn.
6. Sahkan
RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI no 39/2004.
7. Cabut
UU Ormas dan ganti dengan RUU Perkumpulan.
8. Angkat
bertahap 1,6 juta pegawai dan guru honorer menjadi PNS serta subsidi Rp 1 juta
per orang setiap bulan dari apbn untuk honorer.
9. Sediakan
transportasi publik dan perumahan rumah untuk buruh.
10. Jalankan
wajibbelajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.
Sebagai
buruh dengan kelas sosial yang rendah, mereka menuntut kehidupan yang layak
dari sebelumnya. Dimana pada kenyataannya Upah minimum di sejumlah daerah di
Indonesia dapat dilihat sebagai berikut :
no
|
Wilayah Kota
|
2013 (Rp)
|
2014 (Rp)
|
Kenaikan (%)
|
1
|
Jakarta
|
2.200.000
|
2.441.000
|
10,9
|
2
|
Tangerang
|
2.230.000
|
2.444.301
|
10,9
|
3
|
Bekasi
|
2.100.000
|
2.441.954
|
16,3
|
4
|
Batam
|
2.040.000
|
2.422.092
|
1b,7
|
5
|
Surabaya
|
1.740.000
|
2.200.000
|
26,4
|
6
|
Medan
|
1.650.000
|
1.b51.500
|
12,2
|
Dengan
upah minimum yang belum mencukupi untuk menunjang kesejteraan para buruh inilah
para buruh turun ke jalan untuk menggelar aksi demi menuntut kesejahteraan yang
lebih layak bagi kehidupannya.
Dengan
berjalannya waktu dan mewarnai kehidupan manusia yang semakin global, membuat
kebutuhan dalam khidupan manusia juga semakin meningkat. Ini membuat
perkenomian dalam masyarakat menjadi sulit untuk diikuti arusnya. Apalagi untuk
kelangan kelas rendah yang memiliki upah yang redah dari atasannya. Dengan ini
adannya hari buruh dunia membuat solidaritas dalam buruh mencuat keluar,
sehingga dapat dilihat bahwa mereka mulai menyadari kelas sosialnya. Menyadari
kelas sosialnya dengan kata lain para buruh mulai menyadari tempatnya ia
tinggal dan dibarengi dengan kebutuhan yang meningkat membuat mereka berusaha
untuk merubahnya.
Pada dasarnya buruh, pekerja tenaga
kerja adalah sama. Namun dalam kultur Indonesia, “buruh” diartikan sebagai
pekerja rendahan sedangkan tenaga kerja maupun karyawan merupakan sebutan untuk
buruh yang memiliki derajad lebih tinggi karena dalam pekerjaannya mereka tidak
hanya menggunakan otot sebagai tenaga saja melainkan menggunakan otak juga. buruh
pada dasaranya dibagi menjadi 2 klasifikasi besar, yaitu buruh profesional
yaitu buruh yang biasa disebut dengan kerah putih dan bekerja menggunakan
tenaga otak dalam pekerjaannya, sedangkan yang satunya ialah buruh kasar atau
yang juga disebut dengan kerah biru dimana mereka bekerja dengan menggunakan
tenaga otot. Keduanya sama-sama buruh yang didapati upah dari atasan atau
majikan mesti besaran upahnya berbeda.
buruh-buruh ini menduduki kelas-kelas
bawah atau rendaha seperti yang dikatakan Max Weber yang mendasari stratifikasi
sosial adalah dengan melihat ekonomi yang berjalan apakah ia memiliki alat-alat
produksi atau tidak pemikiran ini pula sependapat dengan apa yang dipikirkan oleh
Karl Marx. Jika diperluas pemikiran ini adalah kepemilikanbenda atau kekayaan
merupakan dasar yang utama bagi stratifikasi sosial. Dengan melihat dari
kehidupanburuh, dimana ia memiliki perekonomian yang rendah serta tidak
dimilikinnya kekayaan yang berlimpah dan juga alat-alat produksi menyebabkan
para buruh inilah yang kemudian menduduki kelas sosial yang bawah.
Para buruh dari kelas yang sama mungkin
menjadi sadar akan kepentingan mereka bersama dalam bidang ekonomi dan terlibat
dalam tindakan ekonomi atau politik yang terorganisasi untuk memperjuangkannya,
seperti yang dikatakan oleh Marx dalam pendangannya mengenai kesadaran kelas.
Dari kesadaran kelas itulah yang kemudian statusnya memberikan dinamikanya
tersendiri dan para buruh inilah yang krmudian dengan sengaja berusaha denganberbagai
cara yang berbeda untuk meningkatkan kelas sosialnya.
Oleh karena itu berbagai aksi dan tuntutan-tuntutan
yang diberikan para buruh kepada pemerintah merupakanbentuk kesadaran kelasnya
dan guna untuk meningkatkan prestisenya. Sehingga munculah berbagai organisasi buruh
yang juga guna memperjuangkan kesejahteraan dari buruh seperti KSPSI (Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) yang beranggotakan 3,7 juta pekerja, karena
meningkatnya solidaritas semasama anggota kelas.Pada dasarnya para buruh ini mengerti
bahwasannya kinerja merekalah yang sebenarnya akan mempengaruhi laju
produktifitas dalam industri, sehingga mensejahterakan diri merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan
kualitas produktifitas para buruh sehingga pada akhirnya sumber daya manusia yang
memiliki kualitas tinggi ini dapat mengembangkan pasar kerja dalam sektor industri.
Didapati
kelas yang rendah dalam hidupnya para buruh tak tinggal diam hidup dalam tindasan
atasan. Dengan kesadaran kelas yang ada mereka membentuk suatu solidaritas untuk
membentuk kebersamaan dan menggelar aksi di jalan untuk menuntuk kesejahteraannya.
bentuk solidaritas itu ditunjukan dengan adanya KSPSI (Konfederasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia) yang akan dengan sigap memperjuangkan kesejahteraan
para buruh . Denganbegitu tuntutan yang mereka lontarkan
dengan jelas ditujukan untuk pemerintah. Dengan adanya
aksi yang seperti itu dapat dilihat bahwasannna para buruh ini sudah didapati
kesadaran akan kelas sosialnya, dimana dalam stratifikasi sosial yng ada dalam
lingkungan hidupnya ini para buruh dianggap sebagai kaum yang menduduki kelas
sosial yang rendah, sehingga kesejahteraan dalam hidupnyapun kurang sejahtera.
Oleh karena itu, para buruh tidak hanya diam, mereka turun ke jalan untuk menuntut kesejahteraanbagi kelompok kelas rendah
(dalam hal ini adalah butuh) dengan menggelar berbagai aksi guna memperjuangkan
kelasnya.
Daftar
Pustaka
Johnson,
Doyle Paul. Teori Sosiologi Klasik dan Modern.
Penulis :
Alifa Tulkhamiya (K8413004)
Pendidikan Sosiologi Antropologi